Skip to main content

Perubahan Nama Provinsi dan Masalah Kebudayaan Kita

Peta Jawa Barat

SEPERTI tak pernah habis, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan terus bergulir. Sebelumnya saya juga pernah menulis di HU Fajar Cirebon untuk mengomentari wacana yang sama. Saat itu, 9 November 2012, Forum Diskusi “Nyaah Ka Dulur” bekerjasama dengan Dewan Guru Peguron Silat Tajimalela dan Komunitas Mimbar Dhuafa menggelar diskusi “Kajian Manfaat Pergantian Nama Provinsi dengan Nama yang Lebih Nyunda” di Gedung Indonesia Menggugat Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung.

Dalam diskusi itu, Seniman Adjie Esa Poetra mengatakan bahwa nama Provinsi Jawa Barat tidak senapas dengan nama komunitas, kebudayaan dan potensi lokal genius masyarakatnya. Menurutnya, nama Jawa Barat sama sekali kurang mencerminkan identitas masyarakatnya. Senada, Dede Mariana, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Unpad, mengatakan bahwa pergantian nama provinsi merupakan politik identitas yang di baliknya ada harapan muncul eksistensi, harga diri dan spirit baru.

Yang mutakhir, 4 Agustus 2015, tim pengkaji perubahan nama Provinsi Jawa Barat mendatangi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi. Dalam pertemuan tersebut, Yuddy menyambut baik aspirasi perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan, meski dia juga mengatakan bahwa ide tersebut tidak terlalu massif digaungkan masyarakat sehingga urgensinya tidak nampak.

Adapun mereka yang mengusulkan perubahan nama provinsi tersebut yakin bahwa masyarakat Sunda semakin kehilangan jati diri. Secara geografis, menurut mereka, posisi Jawa bagian barat lebih tepat dialamatkan ke Provinsi Banten ataupun Jakarta. Koordinator tim, Aji Saputra, bahkan mengatakan bahwa dulu nama (Provinsi Jawa Barat) pernah jadi Tatar Sunda, lalu menurutnya diubah oleh Belanda menjadi West Java. Perubahan nama menjadi Provinsi Pasundan menurutnya dilakukan agar identitas masyarakat Sunda tidak luntur.

Pernyataan Aji Saputra ini tak lain merupakan klaim yang berdasar pada ego-sektoral, tidak obyektif sama sekali. Sejarah mencatat, Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang di dalamnya terdapat banyak budaya, bukan hanya satu macam saja. Kalau kita mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 5 Tahun 2003, paling tidak ada tiga suku asli di Jawa Barat yaitu Suku Cirebon yang berbahasa Bahasa Cirebon (dengan keberagaman dialeknya), Suku Betawi yang berbahasa Melayu dialek Betawi, dan Suku Sunda yang berbahasa Sunda. 

Dalam sejarah pembentukan Provinsi Jawa Barat berdasar UU no 11 tahun 1950 tertanggal 4 Juli tahun 1950 yang ditetapkan pada waktu itu di Yogyakarta memutuskan dua hal penting yang perlu dicatat, diberi garis miring dan catatan tebal. UU itu memutuskan bahwa pertama, menghapuskan Pemerintahan Daerah Karesidenan Banten, Jakarta, Bogor, Priangan, dan Cirebon, serta membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karesidenan-karesidenan tersebut; Kedua, menetapkan pembentukan Provinsi Djawa Barat.

Jadi, sepanjang sejarah republik ini, Jawa Barat adalah nama pertama untuk sebuah provinsi yang merupakan fusi dari beberapa keresidenan peninggalan Belanda. Tidak ada nama lain sebelum itu. UU yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Soesanto Tirtoprodjo, dan Menteri Kehakiman, A.G. Pringgodigdo, tersebut memang sudah banyak berubah, terutama karena sekarang Jakarta dan Banten sudah menjadi provinsi yang terpisah dari Jawa Barat. Tapi, dalam UU ini masih menyuratkan daerah lain seperti Cirebon dan Bogor yang tidak boleh dikesampingkan eksistensinya.

Dari sini kita memahami bahwa nama Provinsi Jawa Barat memang tidak lahir dan tidak untuk dilahirkan sebagai pengejawantahan dari nama suku-suku yang ada di dalam wilayahnya. Jika orang-orang Sunda itu tetap menggulirkan wacana perubahan nama provinsi, maka ada beberapa kemungkinan yang sedang dan akan terjadi di Jawa Barat.
Kemungkinan pertama, Provinsi Jawa Barat berganti nama dengan Cirebon dan Bogor di dalamnya. 

Hal itu bisa terjadi karena ada payung hukum yang mengaturnya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Ibu Kota, Nama Daerah dan Pemindahan Ibu Kota. Akan tetapi, kemungkinan ini bisa terwujud dengan catatan nama provinsi yang baru mengakomodir semua unsur etnis yang ada di dalamnya. Sebab jika tidak, tentu etnis lain selain Sunda akan memisahkan diri dan membentuk provinsi baru.

Dalam hal ini, Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi, mencoba memberikan usulan nama yang lebih netral dibandingkan nama Provinsi Pasundan. Harapannya, semua etnis bisa terakomodir. Menteri mengusulkan nama Jasun (mungkin singkatan dari Jawa-Sunda), Sunda-Jabar, Parahyangan-Jabar atau Pasundan-Jabar. 

Tapi usulan dari menteri ini juga bukan solusi karena tidak akan ada satu etnis pun yang akan setuju sebab selain nama tersebut terdengar aneh, ahistoris, juga karena terkesan terlalu memaksakan diri. 

Kemungkinan kedua, mengganti nama provinsi dengan nama Pasundan atau nama lain yang nyunda. Jika benar terjadi maka bisa hampir pasti semua etnis lain di Jawa Barat selain Sunda akan berbondong-bondong mendeklarasikan provinsi sendiri-sendiri, Provinsi Cirebon contohnya. Atau kemungkinan ketiga terjadi dan tidak ada perubahan nama provinsi sama sekali.

Masalah Kebudayaan

Di luar segala kemungkinan di atas, bisa pula terjadi berbagai skenario lain dan dinamika tak terduga di Provinsi Jawa Barat yang multi-etnis ini. Akan tetapi, dari sekian puluh tahun polemik ini bergulir, terpancar rasa takut yang begitu dalam. Sebagian orang yang memegang adat dan tradisi lokal takut kebudayaan masa lalu hilang di tengah pembentukan budaya baru, budaya nasional. Belum lagi serangan budaya Barat yang gencar di bawah payung globalisasi.

Pendapat Raymond Williams dalam bukunya Culture barangkali bisa menjadi titik pijak yang mampu menjelaskan masalah ini. Dia mengatakan bahwa sosiologi budaya terdiri dari tiga komponen pokok yakni lembaga-lembaga budaya, isi budaya dan efek budaya (berupa norma-norma). Ketiga komponen pokok ini selalu ada di setiap fase kebudayaan. Dengan dasar teori tersebut, bisa kita tafsirkan bahwa pasca republik, kita masih memiliki (sisa) isi budaya dan norma-norma kebudayaan masa lalu, akan tetapi sudah tidak memiliki lembaga budayanya sama sekali. 

Sebab, kerajaan –secara struktural- telah kehilangan fungsinya sebagai lembaga sosial-budaya, digantikan oleh Pemerintah melalui kementerian dan dinas berwenang. Kuntowijoyo pun pernah mengatakan bahwa kebudayaan dapat menjadi tidak fungsional jika simbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya atau oleh modus organisasi sosial dari budaya itu.

Jadi, disadari atau tidak, hari ini kita mendapati perubahan sosial-budaya dari yang berlandaskan pada tata kehidupan kerajaan menjadi republik sudah selesai secara politik, tapi belum selesai sepenuhnya secara kebudayaan. Kita juga mengetahui, di Indonesia hari ini terjadi kesenjangan antara kultur dan struktur yang saya kira belum di(selesai)kan sepenuhnya. Kuntowijoyo menyebutkan ada anomie, ada yang tidak beres dalam alam kebudayaan kita saat struktur masyarakat berubah begitu cepat, tetapi kulturnya begitu lambat, bahkan tak bisa mengikuti.

Efek perubahan budaya itu banyak, tapi sedikit di antaranya yakni muncul atavisme dari golongan kultur lama yang mengambil bentuk dengan wacana dan gerakan-gerakan bernuansa romantisme. Mereka bimbang dalam kekinian. Tapi setelah mendapatkan kepercayaan dirinya, mereka lebih berani menggugat kekinian dan menuntut kehidupan agar sesuai dengan bentuk-bentuk keluhuran masa lalu. Padahal, lembaga-lembaga sosial dan budaya kekinian amat berbeda dibandingkan dengan masa lalu.

Menurut hemat saya, sudah saatnya kita menyadari bahwa menjadi Indonesia adalah kerelaan, rela untuk taat secara politik juga rela secara budaya. Kita harus terbuka untuk menerima segala perubahan dalam alam kebudayaan kita dan seiring sejalan dengan kebudayaan baru tanpa harus meninggalkan nilai-nilai lama yang baik. Ingat, sejarah peradaban manusia mencatat, bukan yang paling kuat yang akan bertahan tapi yang paling mampu beradaptasilah yang bisa melewati setiap perubahan. Wallahu a’lam bishshowab.***

Comments

Popular posts from this blog

Syekh Magelung Disambut Ki Gede Karangkendal (3)

Gerbang menuju makam Ki Krayunan, yang dikenal dengan nama Ki Gede Karangkendal, Ki Tarsiman dan Buyut Selawe. Dok. Pribadi. ATAS perintah Sunan Gunung Jati, Syekh Magelung menuju ke arah utara, daerah Karangkendal.   Daerah Karangkendal saat itu bukan daerah kosong yang tidak ada penghuninya. Saat Syekh Magelung datang ke Karangkendal, di situ sudah ada pemukiman yang dipimpin oleh Ki Krayunan yang mendapat gelar Ki Gede Karangkendal.   Gelar tersebut bukan gelar yang diberikan rakyat melainkan sebuah gelar kepangkatan. Adapun tanda kepangkatannya sebagai Ki Gede Karangkendal adalah bareng sejodo / bareng jimat . Tanda kepangkatan tersebut diberikan langsung oleh Mbah Kuwu Cirebon kepadanya. Di daerah Karangkendal sendiri terdiri dari dua karang (tanah) yang dipisahkan oleh sebuah sungai kecil. Daerah sebelah utara disebut Karang Krayunan sementara daerah sebelah selatan disebut Karang Brai. Ki Gede Karangkendal disebut juga dengan nama Ki Krayunan karena menempati d

Pangeran dari Negeri Syam (1)

Petilasan Syekh Bentong dan Jaka Tawa. Dok: pribadi. ALKISAH , ada seorang pangeran dari Negeri Syam yang memiliki sebuah kesusahan, rambutnya tak bisa dipotong. Rambutnya terus tumbuh dan tumbuh hingga sang pangeran telah dewasa. Hal itu tentu menggelisahkan. Suatu hari, dalam sebuah kepasrahan total kepada Sang Pencipta, dia mendengar sebuah suara yang merasuk ke kalbunya. Suara halus itu mengisyaratkan kepadanya ada seseorang di Tanah Jawa yang bisa memotong rambutnya yang panjang tersebut. Sebuah kabar yang menggembirakan. Dia pun berangkat ke Jawa dengan membawa dua perahu besar. Perahu pertama membawa perbekalan seperti makanan dan minuman. Sementara perahu kedua membawa kitab suci Al-Quran dan kitab-kitab lainnya tentang agama Islam dari negerinya. Sebelum sampai ke Tanah Jawa, dia singgah di beberepa tempat diantaranya adalah daerah Cempa dan Wandan. Dari dua daerah tersebut dia membawa serta dua orang yang kelak menjadi orang kepercayaannya.

Para Murid Syekh Magelung (4)

Suasana sore hari di sekitar depok di dalam komplek Makam Syekh Magelung Sakti. Dok. Pribadi.  SEPENDEK yang penulis ketahui, banyak sekali murid yang pernah belajar di Pesantren Karang Brai. Akan tetapi, murid Syekh Magelung yang termashur diantaranya adalah Ki Jare/Ki Campa, Ki Tuding/Ki Wandan yang kuburannya dapat ditemukan di Desa Tegal Semaya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Kemudian ada Raden Mantri Jayalaksana dari Desa Wanakersa (sekarang Desa Kertasura) Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, Ki Braja Lintang (Ki Lintang) dari Rengasdengklok Karawang, Ki Buyut Tambangan, Ki Gede Ujung Anom, Ki Pati Waringin, Nyi Gede Manukan dan Ki Gede Tersana dari Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Di bawah ini adalah sebagian cerita rakyat mengenai beberapa murid Syekh Magelung sakti: