Skip to main content

SITASI ATAU REFERENSI (untuk Mahasiswa ISIF)



Dalam sebuah karya ilmiah lazim dituliskan sumber diperolehnya suatu data. Sitasi adalah cara penulis memberitahukan kepada pembaca bahwa bagian-bagian tertentu dalam karyanya (makalah, skripsi, tesis, atau disertasi) berasal dari sumber yang telah ditulis orang lain. Sitasi bertujuan untuk menjunjung kejujuran akademik juga menghindari plagiarsime.

Kate L. Turabian (2010) sendiri menjelaskan bahwa sedikitnya ada empat hal mengenai pentingnya melakukan sitasi atau mencantumkan referensi yang diacu dalam karya penelitian.
  1. Memberikan apresiasi (kredit) kepada penulis yang karyanya disitasi.
  2. Meyakinkan pembaca mengenai keakuratan data atau informasi yang diperoleh sekaligus untuk mendapatkan kepercayaan pembaca.
  3. Menunjukkan kepada pembaca tentang tradisi penelitian yang mendukung atau mempengaruhi karya.
  4. Membantu pembaca untuk mengikuti atau mengembangkan penelitian tersebut. Sitasi dan referensi tentu akan membantu mengarahkan pembaca untuk menemukan artikel atau tulisan yang dirujuk dengan mudah dan cepat untuk keperluan penelitian mereka sendiri.

Seorang penulis harus memberikan sitasi pada karya ilmiahnya pada saat dalam laporannya dia (1) mengambil kutipan langsung dari sebuah sumber; (2) membahasakan sendiri (memparafrasakan) ide atau tulisan dari sebuah sumber tertentu; atau (3) menggunakan ide/gagasan, data, atau metode yang didapat dari sumber-sumber tertentu pada saat melakukan penelitian.

Terdapat dua jenis gaya sitasi yang berlaku di dunia akademik, yaitu The Notes-Bibliography Style dan The Author-Date Style. Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) memakai The Notes-Bibliography Style dalam setiap karya ilmiah yang dibuat civitas akademiknya. Sitasi jenis ini biasa disebut juga dengan gaya Chicago (Chicago Style Citations) atau gaya Turabian (Turabian Style Citations).

Di bawah ini adalah contoh penulisan catatan kaki (CK) dan daftar pustaka (DP) yang berlaku di kampus ISIF:

A. Buku

Buku yang ditulis oleh satu sampai tiga orang, nama semua penulis ditulis lengkap:

CK:      Husein Muhammad, Fiqh Perempuan; Refleksi Kyai atas Wacana Agama dan Gender, Cet. I, (Yogyakarta: LKiS, 2001), hlm. 73. 
DP:      Muhammad, Husein, Fiqh Perempuan; Refleksi Kyai atas Wacana Agama dan Gender, Cet. I, Yogyakarta: LKiS, 2001.

CK:      Marzuki Wahid dan Rumadi, Fiqh Madzhab Negara: Kritik atas Politik Hukum Islam di Indonesia, (Yogyakarta: LKiS, 2001), hlm. 167.
DP:      Wahid, Marzuki dan Rumadi, Fiqh Madzhab Negara: Kritik atas Politik Hukum Islam di Indonesia, Yogyakarta: LKiS, 2001.

Buku yang ditulis oleh lebih dari tiga orang, hanya dituliskan nama penulis pertama ditambah kata dkk. (dan kawan-kawan).

CK:      Faqihuddin Abdul Kodir dkk., Fiqh Anti Trafiking; Jawaban atas Berbagai Kasus kejahatan perdagangan Manusia dalam Persepktif Hukum Islam, Cet. I, (Cirebon: Fahmina institute, 2006), hlm. 73.
DP:      Kodir, Faqihuddin Abdul dkk., Fiqh Anti Trafiking; Jawaban atas Berbagai Kasus kejahatan perdagangan Manusia dalam Persepktif Hukum Islam, Cet. I, Cirebon: Fahmina institute, 2006.

B. Buku Terjemahan

CK: Nasr Hamid Abu Zaid, Tekstualitas Al-Quran, Kritik terhadap Ulumul Quran, Terjemahan Khoiron Nahdliyyin, (Yogyakarta: LKiS, 2002), hlm. 1.
DP: Zaid, Nasr Hamid Abu, Tekstualitas Al-Quran, Kritik terhadap Ulumul Quran, Terjemahan Khoiron Nahdliyyin, Yogyakarta: LKiS, 2002.

C. Artikel dalam Buku

CK: Lies Marcoes-Natsir, “Bekerja dan Beramal di Aisyiyah”, dalam Mayling Oey dan Gardiner (eds.), Perempuan Indonesia Kini dan Esok, (Jakarta: Gramedia, 1994), hlm. 173-181.
DP: Natsir, Lies Marcoes-, “Bekerja dan Beramal di Aisyiyah”, dalam Mayling Oey dan Gardiner (eds.), Perempuan Indonesia Kini dan Esok, Jakarta: Gramedia, 1994.

D. Artikel dalam Ensiklopedia

CK: D.S. Adam, “Theology”, Encyclopedia of Religion and Ethics, Vol. 12, ed. James Hastings, et. al., (New York: Charles Scribner’s Sons, t.t.), hlm. 220.
DP: D.S, Adam, “Theology”, Encyclopedia of Religion and Ethics, Vol. 12, ed. James Hastings, et. al., New York: Charles Scribner’s Sons, t.t.

E. Artikel dalam Jurnal/Majalah

CK: Mahrus eL-Mawa, “Studi Kritik Nabi SAW, Metodologi Penelitian Hadits”, Fikih Rakyat, Vol. I, No. 3, Maret 2003, hlm. 135.
DP: Mawa, Mahrus eL-, “Studi Kritik Nabi SAW, Metodologi Penelitian Hadits”, Fikih Rakyat, Vol. I, No. 3, Maret 2003.

F. Artikel dalam Media Massa

CK: Nur Rofiah, “NU Menyikapi Trafficking”, Kompas, 4 September 2006, hlm 4.
DP : Nur Rofiah, “NU Menyikapi Trafficking”, Kompas, 4 September 2006.

G. Makalah Seminar dan Lain-lain

CK: Nasaruddin Umar, Menuju Fikih Perempuan Indonesia yang Humanis, makalah disampaikan dalam seminar sehari tentang Perempuan dalam Syariat Islam yang diadakan oleh Rahima, Jakarta, 13 Juni 2001.
Husein Muhammad, Telaah Kritis terhadap Fakta Aborsi dalam Perspektif Fiqh Kontemporer, 2003, makalah tidak diterbitkan.

DP: Umar, Nasaruddin, Menuju Fikih Perempuan Indonesia yang Humanis, makalah disampaikan dalam seminar sehari tentang Perempuan dalam Syariat Islam yang diadakan oleh Rahima, Jakarta, 13 Juni 2001.
Husein Muhammad, Telaah Kritis terhadap Fakta Aborsi dalam Perspektif Fiqh Kontemporer, 2003, makalah tidak diterbitkan.

H. Skripsi, Tesis, dan Disertasi
CK:      Mansur, Teologi Pembebasan Kristen dan Islam; Studi Komparasi Pemikiran Gustavo Gutierrez dan Asghar Ali Engineer, Skripsi tidak diterbitkan, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2004, hlm. 123.
DP: Mansur, Teologi Pembebasan Kristen dan Islam; Studi Komparasi Pemikiran Gustavo Gutierrez dan Asghar Ali Engineer, Skripsi tidak diterbitkan, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2004.

I. Kitab Suci
QS. al-Baqarah (2): 201
Perjanjian Baru, Yoh. 0: 31

J. Sumber Internet
CK:      Nama pengarang, judul tulisan, judul publikasi, xx-xxx-xx, sumber internet, (contoh: dari http://www.fahmina.or.id/xxxx.html#1) diambil tanggal, bulan, tahun.
Nama Pengarang, judul tulisan, sumber internet (contoh: dari http://www.fahmina.or.id/xxxx.html#1) diambil tanggal, bulan, tahun.

DP:      Nama pengarang, judul tulisan, judul publikasi, xx-xxx-xx, sumber internet, (contoh: dari http://www.fahmina.or.id/xxxx.html#1).
Nama Pengarang, judul tulisan, sumber internet (contoh: dari http://www.fahmina.or.id/xxxx.html#1).

K. Dokumen Resmi Pemerintah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Apabila mengutip ulang referensi yang sama secara berurut, maka pada catatan kaki (CK) cukup tulis: Ibid. Jika berbeda halamannya, cukup tambahkan nomor halamannya: Ibid., hlm. 14. Apabila referensi terkutip ulang berselang oleh satu atau lebih referensi berbeda, maka cukup tulis nama awal penulis (apabila orang Indonesia dan Asia) atau nama akhir penulis (apabila orang Amerika, Eropa, dan Australia) berikut satu atau dua kata awal judul dari referensi dimaksud. Misalnya, Husein, Fiqh Perempuan ….., hlm. 3.




Sumber:
Panduan Skripsi ISIF tahun 2015.
Pedoman Penulisan Karya Ilmiah: Skripsi, Tesis, dan Disertasi FEB UGM tahun 2016.
Kate L. Turabian, A Manual for Writers: of Research Papers, Theses, and Dissertations. Chicago: The University of Chicago Press (1999).

Comments

Popular posts from this blog

Syekh Magelung Disambut Ki Gede Karangkendal (3)

Gerbang menuju makam Ki Krayunan, yang dikenal dengan nama Ki Gede Karangkendal, Ki Tarsiman dan Buyut Selawe. Dok. Pribadi. ATAS perintah Sunan Gunung Jati, Syekh Magelung menuju ke arah utara, daerah Karangkendal.   Daerah Karangkendal saat itu bukan daerah kosong yang tidak ada penghuninya. Saat Syekh Magelung datang ke Karangkendal, di situ sudah ada pemukiman yang dipimpin oleh Ki Krayunan yang mendapat gelar Ki Gede Karangkendal.   Gelar tersebut bukan gelar yang diberikan rakyat melainkan sebuah gelar kepangkatan. Adapun tanda kepangkatannya sebagai Ki Gede Karangkendal adalah bareng sejodo / bareng jimat . Tanda kepangkatan tersebut diberikan langsung oleh Mbah Kuwu Cirebon kepadanya. Di daerah Karangkendal sendiri terdiri dari dua karang (tanah) yang dipisahkan oleh sebuah sungai kecil. Daerah sebelah utara disebut Karang Krayunan sementara daerah sebelah selatan disebut Karang Brai. Ki Gede Karangkendal disebut juga dengan nama Ki Krayunan karena menempati d

Pangeran dari Negeri Syam (1)

Petilasan Syekh Bentong dan Jaka Tawa. Dok: pribadi. ALKISAH , ada seorang pangeran dari Negeri Syam yang memiliki sebuah kesusahan, rambutnya tak bisa dipotong. Rambutnya terus tumbuh dan tumbuh hingga sang pangeran telah dewasa. Hal itu tentu menggelisahkan. Suatu hari, dalam sebuah kepasrahan total kepada Sang Pencipta, dia mendengar sebuah suara yang merasuk ke kalbunya. Suara halus itu mengisyaratkan kepadanya ada seseorang di Tanah Jawa yang bisa memotong rambutnya yang panjang tersebut. Sebuah kabar yang menggembirakan. Dia pun berangkat ke Jawa dengan membawa dua perahu besar. Perahu pertama membawa perbekalan seperti makanan dan minuman. Sementara perahu kedua membawa kitab suci Al-Quran dan kitab-kitab lainnya tentang agama Islam dari negerinya. Sebelum sampai ke Tanah Jawa, dia singgah di beberepa tempat diantaranya adalah daerah Cempa dan Wandan. Dari dua daerah tersebut dia membawa serta dua orang yang kelak menjadi orang kepercayaannya.

Para Murid Syekh Magelung (4)

Suasana sore hari di sekitar depok di dalam komplek Makam Syekh Magelung Sakti. Dok. Pribadi.  SEPENDEK yang penulis ketahui, banyak sekali murid yang pernah belajar di Pesantren Karang Brai. Akan tetapi, murid Syekh Magelung yang termashur diantaranya adalah Ki Jare/Ki Campa, Ki Tuding/Ki Wandan yang kuburannya dapat ditemukan di Desa Tegal Semaya Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Kemudian ada Raden Mantri Jayalaksana dari Desa Wanakersa (sekarang Desa Kertasura) Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, Ki Braja Lintang (Ki Lintang) dari Rengasdengklok Karawang, Ki Buyut Tambangan, Ki Gede Ujung Anom, Ki Pati Waringin, Nyi Gede Manukan dan Ki Gede Tersana dari Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Di bawah ini adalah sebagian cerita rakyat mengenai beberapa murid Syekh Magelung sakti: